Monday, June 12, 2017

Monday, March 27, 2017

"Butterfly, terbanglah tinggi setinggi anganku untuk meraihmu, memeluk batinmu yang semat kacau karena merindu"

Saturday, February 18, 2017

Kajian 2 Kastrat BEM FK Unej 2016/2017

DLP, Pro atau Kontra?
Halo Mahasiswa Fakultas Kedokteran! Tahukah Anda tentang Isu yang sedang “panas” beberapa bulan lalu tentang pendidikan kedokteran di Indonesia? Selain moratorium pendirian FK baru di beberapa wilayah Indonesia terdapat isu yang sebenarnya sudah muncul beberapa tahun lalu dan ramai lagi dibicarakan sampai ada demo dan masuk berita di media TV dengan judul yang melenceng dari kenyataan. Ya! Dokter layanan primer (DLP) yang sebenarnya sudah digagas oleh UU Dikdok no 20 tahun 2013.
DLP ini semakin diperkuat pada tahun 2014, Kemristekdikti (pada saat itu Kemdikbud) bersama-sama dengan Kemenkes sepakat untuk secepatnya mewujudkan program DLP dengan membentuk kelompok kerja percepatan pengembangan kebijakan dokter layanan primer berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI dan Menteri Kesehatan RI No.1/X/SKB/2014 dan No. HK.02.05/MENKES/418/2014. Pada tahun 2015, masa tugas kelompok kerja diperpanjang melalui Surat Keputusan Bersama Menkes dan Menristekdikti HK.02.05/Menkes/144/2015/ dan No. 157/M/Kp/IV/2015 untuk mempercepat pelaksanaan program DLP. Kelompok kerja telah melibatkan unsur stakeholders pendidikan kedokteran (Kemristekdikti, Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia, dan Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian). Kelompok Kerja Pelaksanaan Program DLP telah menghasilkan naskah akademik program DLP, standar pendidikan dan standar kompetensi DLP. Pendidikan DLP ini diselenggarakan oleh fakultas kedokteran berakreditasi tertinggi yaitu A dan lulusannya direncanakan diberi gelar Sp.FM (spesialis Famili Medisin).
Sebenarnya apa tujuan dari DLP menurut para pihak terkait ini? DLP dinilai dapat menguatkan usaha promotif dan preventif keberlanjutan sistem jaminan pelayanan kesehatan nasional yang berorientasi pada kesehatan primer.  Dalam sistem ini dibutuhkan dokter yang mempunyai kompetensi sebagai pemimpin kesehatan di suatu wilayah untuk menyelesaikan sebagian besar masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Dengan kata lain pihak-pihak ini “tidak percaya” dengan kompetensi dokter umum atau “tidak efektif” karena (jika mau) kompetensi itupun bisa ditambahkan di pendidikan dokter umum saja.
Beberapa perbedaan antara dokter umum dan dokter layanan primer  adalah
1.           Pendidikan dokter DLP setara spesialis.
2.           Lama pendidikan dokter DLP 2-3 tahun setelah pendidikan akademik dan profesi dokter. Jadi pendidikan dokter DLP hanya dapat ditempuh oleh individu dengan latar belakang profesi dokter.
3.           Pendidikan DLP ditambah muatan yang menerapkan prinsip ilmu kedokteran keluarga, ditunjang dengan ilmu kedokteran komunitas, dan ilmu kesehatan masyarakat.
4.           Level kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Profesi dokter memiliki kualifikasi level 7 KKNI, dihasilkan dari pendidikan profesi.  Profesi Dokter Layanan Primer memiliki kualifikasi level 8 KKNI,  dihasilkan dari pendidikan setara spesialis
5.           Dokter umum memiliki kompetensi 144 penyakit, sedangkan DLP memiliki kompetensi 155 penyakit.
Perbedaan lainnya adalah BPJS hanya akan menandatangani kontrak dengan DLP bukan dokter umum. DLP nantinya akan menangani 2.500 orang (maksimal 3.000 orang) yang kapitasinya ditentukan oleh BPJS. Dalam hal ini DLP diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarkat karena semakin sedikit masyarakat yang berobat maka semakin besar gaji seorang DLP. Tetapi DLP juga diberikan kewenangan untuk membuka praktik umum sendiri, tidak harus bekerja di puskemas atau rumah sakit pemerintah.
Lalu bagaimana dengan dokter umum yang telah lama menempuh karirnya? Program studi DLP hanya dapat diambil oleh dokter yang baru lima tahun menyandang gelar dokternya alias baru lulus. Sedangkan untuk dokter umum yang telah lama lulus, mereka hanya tinggal mengisi borang yang disediakan oleh BPJS, dan jika borang tersebut dipertimbangkan oleh BPJS maka dokter umum tersebut dapat dianggap setara dengan DLP
Jadi, jika ingin menjadi dokter praktek umum setelah UU ini berjalan, seorang mahasiswa harus menyiapkan waktu paling tidak 8-9 tahun, dengan perincian 3-4 tahun pendidikan Sarjana Kedokteran, 2 tahun pendidikan koas, 1 tahun internsip, dan 2 tahun pendidikan DLP (SpFM).
Wajar saja jika terjadi aksi menolak besar-besaran oleh IDI karena pengurus besar ikatan dokter Indonesia (IDI) mengatakan dokter layanan primer menyebabkan beberapa kontroversi. DLP dinilai akan memberatkan calon dokter, disamping biaya pendidikan kedokteran yang relatif mahal, DLP hanya akan menambah jalan panjang pendidikan dokter selama 3 tahun lagi. Selain itu, UU Dikdok berpotensi menyebabkan konflik horizontal antara DLP dan Non-DLP pada ranah pelayanan primer. Untuk itu, dari pihak IDI mengusulkan dilakukan revisi atas UU Dikdok dan meminta kepada pemerintah agar menghentinkan pembahasan substansi DLP dan berbagai kegiatan termasuk rekrutmen terkait persiapan program studi DLP.
Dengan begitu, DLP memiliki kelebihan yaitu menyediakan langkah preventif di mana dokter dituntut untuk dapat menjaga kesehatan masyarakat sehingga nantinya angka kesakitan di masyarakat dapat menurun dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun mari kita lihat kembali apa sebenarnya definisi dokter. Menurut KBBI dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yg ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya. Bahkan kita sendiri juga tahu selama kuliah di pendidikan dokter bukan hanya diajarkan tentang penyakit, proses terjadi penyakit, tata laksana tapi juga pencegahan dari penyakit-penyakit. Jika memang hal itu masih dirasa kurang oleh pemerintah, mengapa tidak mensikronisasi hal itu dengan lulusan lain yang sudah lebih ahli dalam upaya preventif?
Solusi dari problematika ini adalah ketegasan pemerintah dalam komitmen untuk benar-benar membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat bukan hanya untuk kepentingan politik. Dapat juga dituangkan dalam UU mengenai kejelasan DLP, program kapitasi dan anggaran dana kesehatan. Selain itu, di sisi lain diperlukan pula sosialisasi mengenai DLP dan perubahan mindset mahasiswa yang menganggap menjadi dokter spesialis akan lebih menguntungkan. Paradigma di kalangan masyarakat juga perlu diubah yang awalnya hanya kuratif menjadi preventif.










Daftar Pustaka





Monday, January 30, 2017

Since August 2015


Hai Coccyxku, Angkatan ke 16 FK Unej
Tidak terasa sudah 9 blok alias 3 semester kita berjuang bareng ya.
perjuangan yang paling berat
paling susah
paling mahal 
sampai di rata-rata 20 tahun kita hidup ini ya,
sampai 2 tahun ke depan insyaAllah sudah S.Ked semua,
sampai 2 tahun lagi dokter muda kemudian UKMPPD, 
kemudian sumpah dokter beneran.
Lama sekali ya kesel ga wkwk
Meskipun belum sepenuhnya kompak, meskipun masih ada yang apatis sana sini sama temannya,
ya gapapalah namanya juga proses.
Tapi berasa sekali kok di 3 semester dengan 3 kelompok tutorial sekitar 30 orang yang kepribadiannya sudah terlihat karena 1 semester bersama dalam 1 kelompok tutorial.
Sebenarnya gaada yang apatis, hanya belum terlalu kenal lah yang memang membuat kita kadang kurang peduli, beneran deh.
Kalo masalah apatis dengan keorganisasian yah itumah urusan masing-masing ya.
Yang penting masih saling membantu minimal kenal.
65 orang dari SNMPTN, bergabung sejak awal tapi ada 2 orang yang tidak daftar ulang.
Disusul 75 orang dari SBMPTN. ada juga 1 orang yang tidak daftar ulang.
Jumlah utuh kita harusnya 140 orang ya rek, tapi karena 3 orang itu jadi 137 orang.
Lalu waktu berjalan...
Ada 3 orang (nim berapa lupa) yang memang dari awal tidak ada.
1 orang pindah ke STAN saat semester 1
3 orang pindah ke FK PTN lain saat mau masuk semester 3
Alhasil, sampai sekarang jumlah kita tinggal 130.
130 orang yang (harus) penuh kesabaran akibat jadwal kuliah yang hanya mitos,
BPH yang ruwentnya mengatur kuliah bersama tim jadwal untuk konfirmasi dosen kuliah.
Kuliah yang sebisa mungkin tidak "tabrakan" dengan jadwal tutorial dan skillab masing-masing kelompok.
Yaudah semangat ajaya rek, sebentar lagi masuk semester 4, semoga usaha kita ga sia-sia, semoga homesick kita yang perantau juga ga sia-sia.
Sering-sering ya foto bareng seangkatan gini suka deh :)

























Friday, December 23, 2016

Mimpi itu....

Mimpi itu....
Abstrak
Semua berawal dari sini
Tinggal usaha dan pemberian Allah yang menentukan
Tentang proses, dimana, dengan siapa kamu meraih mimpi itu?
Ya Kehendak Sang Pencipta juga kan?

Mimpi
Aku pernah memimpikan itu
Kuliah di fakultas impian
di Universitas Impian
yang jaraknya hanya 3,5 jam dari rumah
yang UKT nya hanya setengah dari UKT ku sekarang(bahkan kurang dari itu)
yang "prestige" nya jauh lebih besar
yang.....segala fasilitas jauh lebih baik

Mimpi?
Dokter Spesialis Jantung
Inginku itu
Pasti keren kalo bisa bertugas di rumah sakit tempat ayahku kerja(ayahku bukan dokter)
Tapi sekarang aku jauh lebih tau
Jantung itu luar biasa
Sungguh
Dia organ yang bisa dibilang "hampir" mandiri
Ga manja kaya paru-paru, apalagi otak.
Lagi gagal jantung pun masih bisa berkompensasi
Tapi sungguh
Susah banget untuk dipelajari
Soal yang terakhir kukerjakan itu malah bikin terharu
"Kok susah banget begini yaAllah"
Belum lagi serangkaian ECG dengan gelombang-gelombangnya itu

Mimpi
Pasti sulit
Kuliah menuju S.Ked gini aja udah cengeng banget
Gimana mau Sp.JP?
Mimpi apaantuh kalo cengeng cengeng begitu?
Iya
Mimpi kurang bersyukur

Sekali lagi
Jika mimpiku yang paling pertama belum bisa terwujud,
Bisakah aku menjalani mimpi lanjutan ku di univ impian itu?
Hanya Allah yang tau.

sumber gambar: http://inijakarta.com/health/membangun-kesehatan-negeri-dengan-teknologi-dan-hati/


Saturday, December 10, 2016

Sebulan Lagi

Lelahmu jadi lelahku juga
Bahagiamu bahagiaku pasti
Berbagi takdir kita selalu
Kecuali tiap kau jatuh hati

Kali ini hampir habis dayaku
Membuktikan padamu ada cinta yang nyata
Setia hadir setiap hari
Tak tega biarkan kau sendiri
Meski seringkali kau malah asik sendiri

Karena kau tak lihat
Terkadang malaikat tak bersayap
Tak cemerlang, tak rupawan
Namun kasih ini, silakan kau adu
Malaikat juga tahu
Siapa yang jadi juaranya

Hampamu tak kan hilang semalam
Oleh pacar impian, tetapi kesempatan
Untukku yang mungkin tak sempurna
Tapi siap untuk diuji
Ku percaya diri, cintakulah yang sejati

Namun tak kau lihat
Terkadang malaikat tak bersayap,
Tak cemerlang, tak rupawan
Namun kasih ini, silakan kau adu
Malaikat juga tahu
Siapa yang jadi juaranya

Kau selalu meminta terus kutemani
Dan kau s'lalu bercanda andai wajahku diganti
Melarangku pergi karena tak sanggup sendiri

Namun tak kau lihat
Terkadang malaikat tak bersayap,
Tak cemerlang, tak rupawan
Namun kasih ini, silakan kau adu
Malaikat juag tahu
Aku kan jadi juaranya
Bukan rupa yang membuatku jatuh hati.
Nyatanya kamu, selalu menjadi pemeran utama samapai saat ini.



Wednesday, November 09, 2016

Kajian 1 Kastrat BEM FK Unej 2016/2017

PERSEBARAN DOKTER YANG BELUM MERATA DI 71 TAHUN KEMERDEKAAN INDONESIA

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia telah merdeka pada 71 tahun yang lalu tepatnya tanggal 17 Agustus 1945. Sudah banyak pahlawan yang gugur demi memperjuangkan kedaulatan negara Indonesia. Namun tahukah Anda beberapa di antaranya adalah seorang dokter? Contohnya adalah dr. Abdulrachman Saleh (Bapak Ilmu Faal Indonesia), dr. Cipto Mangunkusumo (salah satu tokoh “Tiga Serangkai”), dan Prof. dr. M. Sardjito.

Sebagai mahasiswa kedokteran yang akan “melanjutkan” perjuangan para pahlawan yang berlatar belakang dokter tersebut, sudah sepatutnya kita mencintai negara kita dan mempunyai tekad untuk berperan dalam memajukan status kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu tentu tidaklah mudah mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas dan dibutuhkan persebaran dokter yang merata di setiap wilayahnya. 

Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, Persebaran dokter di Indonesia belum merata dan hanya menumpuk di pulau Jawa tepatnya di kota-kota besar. Jika mengacu pada perhitungan beban kerja ideal dokter yang ditetapkan pemerintah, rasio satu dokter untuk 2.500 penduduk terlampaui. Rasio itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan asumsi 20 persennya sakit, luas wilayah, beban kerja, dan waktu layanan. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 9 Mei 2016, jumlah dokter 110.720 orang, artinya satu dokter melayani 2.270 penduduk. Kemristek dan Dikti ingin rasio dokter Indonesia jadi satu dokter untuk 1.100 warga, seperti di Malaysia. Sesuai data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio dokter di Malaysia pada 2010 mencapai satu dokter untuk 835 penduduk. Di Singapura pada 2013, satu dokter untuk 513 penduduk.

Meski rasio dokter Indonesia sudah melampaui target, mereka umumnya terkumpul di kota besar dan provinsi tertentu. Sebagai perbandingan, di DKI Jakarta, sebagai provinsi dengan rasio dokter terbaik, satu dokter menangani 608 penduduk. Di Sulawesi Barat, provinsi dengan rasio terburuk, satu dokter mengurusi 10.417 penduduk. Meski demikian, rasio satu dokter untuk 2.500 penduduk itu tidak bisa diterapkan secara merata. Di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, rasio dokter belum terpenuhi akibat jumlah penduduk besar. Di Indonesia timur, standar itu sulit diterapkan akibat wilayah luas, medan sulit, dan penduduk terpencar. 

Data-data yang sudah tertera bukanlah tanpa alasan. Minimnya minat dokter untuk mengabdi di daerah terpencil karena infrastuktur yang kurang dan tidak mendukung, mencakup fasilitas kesehatan yang kurang memenuhi standar. Jaminan pemerintah untuk kehidupan yang layak bagi dokter yang mengabdi pun juga sampai sekarang tidak kunjung terealisasikan. Seorang dokter yang selalu dipojokkan dengan kata “pengabdian” pun butuh kehidupan layak.

Kehidupan layak bukan berarti hidup dengan uang berlimpah karena bukan itulah tujuan utama seorang dokter. Namun bisa saja hal itu menjadi tujuan utama karena mahalnya biaya pendidikan di fakultas kedokteran dan membutuhkan banyak uang untuk mendapatkan modal yang telah dikeluarkan selama pendidikan. Selain itu terjadi pula persaingan tidak sehat antardokter di kota besar dan membuat banyak dokter beralih profesi (bukan sebagai dokter klinis).

Namun sadarkah Anda bahwa masyarakat juga berperan dalam munculnya data-data tersebut? Di zaman yang serba modern ini, masih banyak masyarakat yang tidak percaya untuk berobat ke dokter. Mereka lebih percaya kepada dukun atau “orang pintar” yang berujung pada pengobatan yang tidak ilmiah dan tentunya menghambat peningkatan taraf kesehatan masyarakat Indonesia. Berobat ke dokter pun dianggap tabu dan menimbulkan ketakutan yang dibuat sendiri oleh masyarakat tersebut.

Kita tidak bisa menyalahkan pemerintah tentang fenomena persebaran dokter yang tidak merata ini. Pemerintah pun telah mengupayakan berbagai cara yaitu program beasiswa afirmasi, program internship, bahkan pemerintah Jawa Barat sudah melakukan upaya yang sangat nyata dengan meniadakan uang kuliah apapun di FK UNPAD. Selain itu ada program nusantara sehat yang sudah berlangsung sejak 2015 dan menyatukan profesi di bidang kesehatan dalam satu tim untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil.

Bukan seharusnya kami sebagai mahasiswa kedokteran yang mengkritik masalah tanpa memberikan solusi. Untuk itu, kami memberikan solusi untuk masing-masing pihak. Pemerintah sebaiknya melakukan pembangunan yang merata di setiap daerah di Indonesia sehingga akan lebih mudah menjamin dokter-dokter yang bersedia mengabdi di daerah-darah terpencil, memperbaiki kualitas fakuktas kedokteran di Pulau Jawa dan Sumatera, serta meningkatkan kuantitas fakultas kedokteran di luar Pulau Jawa dan Sumatera.  Masyarakat sebaiknya mengubah pandangan yang lebih percaya dukun atau “orang pintar” daripada dokter. Mahasiswa kedokteran juga sebaiknya bisa mengedukasi masyarakat yang masih mempunyai pandangan seperti itu.


Sumber:
http://health.kompas.com/read/2016/05/10/093908423/Jumlah.Dokter.di.Indonesia.Cukup.Tapi.Menumpuk.di.Kota.Besar

http://nusantarasehat.kemkes.go.id/content/sekilas-nusantara-sehat

http://www.unicef.org/indonesia/id/A5_-_B_Ringkasan_Kajian_Kesehatan_REV.pdf